fraksipan.com – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Syauqie, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran perbaikan jalan nasional di Kalimantan Tengah (Kalteng). Komitmen ini disampaikan menyusul data dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR yang mencatat bahwa Kalteng menjadi provinsi dengan jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, yakni mencapai 191,56 kilometer.

Syauqie menilai kondisi tersebut merupakan cerminan dari ketimpangan pembangunan infrastruktur antarwilayah yang harus segera diatasi oleh pemerintah pusat.

“Data dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU tentu menjadi perhatian serius bagi kami. Fakta bahwa Kalimantan Tengah menempati posisi tertinggi dengan panjang jalan nasional rusak mencapai 191,56 kilometer menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan infrastruktur antarwilayah,” ujar Syauqie, Kamis (6/11/2025).

Ia menegaskan, jalan rusak tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, ia menilai perbaikan infrastruktur jalan nasional di Kalimantan Tengah harus menjadi prioritas nasional.

Sebagai legislator asal Kalteng, Syauqie menyatakan akan mendorong peningkatan porsi anggaran melalui pembahasan di Komisi V DPR RI yang bermitra langsung dengan Kementerian PUPR.

“Sebagai anggota DPR RI dari Kalimantan Tengah, saya akan terus mendorong peningkatan alokasi anggaran untuk perbaikan jalan nasional melalui pembahasan di Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian PU,” tegasnya.

Selain itu, Syauqie berencana mengusulkan agar proyek infrastruktur jalan di Kalteng masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) atau setidaknya program prioritas tahunan pemerintah.

“Kami juga akan mengusulkan agar program infrastruktur di Kalimantan Tengah dimasukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) atau minimal program prioritas tahunan, sehingga mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Syauqie juga mengungkapkan bahwa isu jalan rusak di Kalteng telah beberapa kali disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Bina Marga.

“Permasalahan ini sudah kami sampaikan dalam beberapa rapat kerja bersama Kementerian PU. Kami meminta agar ada peningkatan porsi anggaran untuk Kalimantan Tengah serta percepatan tender dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas, agar kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada daerah yang masih tertinggal infrastrukturnya seperti Kalimantan Tengah.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat komunikasi lintas kementerian, agar kebijakan fiskal dan perencanaan pembangunan benar-benar berpihak pada wilayah yang masih tertinggal infrastrukturnya seperti Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Apakah infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah akan segera mendapatkan perhatian lebih setelah dorongan kuat dari DPR dan Komisi V?