fraksipan.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Nasril Bahar, memberikan apresiasi atas pencapaian Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK secara berturut-turut periode 2022–2025. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan dan Ketua BPKN terkait Pembahasan Laporan Keuangan Kemendag APBN Tahun Anggaran 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan. "Dalam evaluasi kinerja keuangan, tidak sembarangan untuk meraih WTP. Tentu dalam akuntansinya ini cukup baiklah," ujar Nasril.

Kendati memuji akuntabilitas keuangan Kemendag, Nasril menegaskan bahwa dalam kondisi ekonomi global dan tantangan geopolitik saat ini, penyelesaian masalah kerakyatan tidak bisa hanya mengandalkan aspek anggaran. Menurutnya, regulasi dan arah kebijakan ("sentuhan pena") pemerintah memegang peranan yang sangat vital bagi kelangsungan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga pelaku usaha besar. "Tidak semua persoalan negara ini bisa diselesaikan dengan anggaran, tapi negara ini bisa diselesaikan dengan sebuah pena. Pena itulah tentunya yang kita akan koreksi ke depan," tegasnya.

Nasril juga mengajak jajaran Kemendag, khususnya Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri serta Perdagangan Luar Negeri, untuk bersama-sama mengevaluasi kembali kebijakan regulasi yang pernah diterbitkan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang ada tidak justru memberatkan atau meresahkan para pelaku usaha di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Nasril mendorong adanya sinergi antara Kemendag sebagai pelaksana regulasi dan DPR sebagai pembentuk regulasi untuk melahirkan kebijakan yang mempermudah, meringankan, serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat luas.[MS]