fraksipan.id – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima keterangan resmi terkait kabar pengunduran diri Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama TVRI. Informasi tersebut justru diketahui dari pemberitaan media.

Karena itu, Komisi VII DPR RI masih perlu melakukan konfirmasi langsung kepada pihak TVRI untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

“Saya dengar memang sudah mundur,” ujar Saleh, Senin (23/2/2026).

“Katanya, Pak Imannya sakit. Sakitnya apa? Saya belum tahu. Harus ditanya lagi,” lanjutnya.

Terkait hal itu, Komisi VII DPR RI meminta Dewan Pengawas (Dewas) TVRI segera memberikan klarifikasi resmi. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Sesuai ketentuan yang berlaku, pengangkatan Direktur Utama TVRI merupakan kewenangan tim seleksi yang dibentuk oleh Dewas. Oleh sebab itu, Dewas perlu memiliki informasi yang utuh dan akurat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Dewas memiliki waktu paling sedikit 14 hari untuk melakukan klarifikasi. Kalau semuanya dinilai tidak ada masalah, Dewas bisa mengambil langkah selanjutnya, termasuk memilih Dirut TVRI yang baru,” jelas Saleh.

Komisi VII juga berharap dinamika ini tidak mengganggu kinerja TVRI, terutama karena lembaga penyiaran publik tersebut tengah mempersiapkan penyiaran Piala Dunia 2026. Seluruh jajaran direksi diharapkan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi secara optimal.

“Mungkin lebih mudah mengangkat pelaksana tugas (Plt). Dengan begitu, tetap ada hirarki birokrasi di TVRI,” pungkas Saleh Partaonan Daulay.