fraksipan.id – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendorong Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperjuangkan peningkatan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2027 menjadi Rp350 triliun. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.
Usulan itu disampaikan Saleh dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6).
Menurut Saleh, program KUR memiliki dampak yang sangat besar karena dana yang disalurkan melalui perbankan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang menjalankan usaha produktif.
“Memang mungkin kementerian tidak pegang langsung itu duitnya, tetapi langsung dibagikan ke masyarakat. Itu yang sangat penting sebetulnya karena itu dampaknya besar,” kata Saleh.
Ia menjelaskan, saat ini plafon KUR berada pada kisaran Rp297 triliun. Namun, melihat besarnya kebutuhan pembiayaan sektor UMKM, angka tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar semakin banyak pelaku usaha yang dapat memperoleh akses permodalan.
Menurut Saleh, tambahan plafon KUR tidak hanya membantu pengembangan usaha yang sudah berjalan, tetapi juga membuka peluang lahirnya usaha-usaha baru yang mampu menyerap tenaga kerja. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk mencetak jutaan wirausaha baru dalam beberapa tahun ke depan.
“Bayangkan orang itu pinjam duit Rp5 juta, Rp3 juta untuk usaha nasi goreng, bakso, dan usaha-usaha kecil lainnya. Untuk menghidupi siapa? Rakyat Indonesia yang ada di rumahnya,” ujarnya.
Saleh menilai pembiayaan kepada sektor usaha kecil perlu terus diperkuat agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih merata. Ia mengingatkan agar dana yang tersedia di sektor perbankan tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan-perusahaan besar, tetapi juga mampu menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Karena itu, Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian UMKM untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memperbesar alokasi KUR pada tahun-tahun mendatang.
“Nanti kita bantu untuk juga mendukung Pak Menteri, pasti mengomunikasikan, tapi kita bantu supaya ini nambah lagi,” kata Saleh.
Menurutnya, perluasan akses pembiayaan melalui program KUR merupakan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan usaha rakyat, menciptakan lapangan kerja baru, serta mempercepat pencapaian target peningkatan jumlah wirausaha nasional.
Dengan dukungan pembiayaan yang lebih luas, sektor UMKM diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang semakin kuat, inklusif, dan berdaya saing di tengah berbagai tantangan ekonomi yang terus berkembang.