fraksipan.id – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang dikenal sebagai Pasha Ungu, melontarkan kritik keras terhadap program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) saat rapat kerja bersama di DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Pasha terlibat adu argumen terbuka dengan Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan. Ia menilai pemaparan program dan kinerja Kementerian PPPA belum mencerminkan substansi pemberdayaan perempuan sebagaimana mandat utama kementerian tersebut.
Saat Wamen PPPA memaparkan program kerja, Pasha beberapa kali melakukan interupsi dan mempertanyakan arah kebijakan kementerian yang dinilainya lebih menitikberatkan pada penanganan kasus dan advokasi, dibandingkan upaya pemberdayaan perempuan yang konkret dan terukur.
“Yang saya dengar ini lebih banyak soal penanganan kasus dan advokasi. Lalu di mana letak pemberdayaan perempuannya?” kritik Pasha dengan nada tegas di hadapan forum rapat.
Menurut Pasha, paparan tersebut justru terkesan tumpang tindih dengan tugas lembaga lain, seperti Komnas Perempuan. Ia menekankan bahwa Kementerian PPPA seharusnya memiliki peta jalan yang jelas dalam meningkatkan kapasitas ekonomi, sosial, dan kemandirian perempuan, bukan sekadar berperan dalam penanganan kasus kekerasan.
Menanggapi kritik itu, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menyatakan bahwa pendekatan kementerian bersifat lintas sektor. Ia menegaskan bahwa perlindungan dan pemberdayaan merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
“Perlindungan adalah pintu masuk. Tanpa rasa aman, pemberdayaan tidak akan berjalan,” ujar Veronica dalam rapat tersebut.
Namun, penjelasan tersebut kembali mendapat interupsi dari Pasha, sehingga suasana rapat menjadi cukup dinamis dan dipenuhi perdebatan antara pihak legislatif dan eksekutif.
Perdebatan ini menyedot perhatian peserta rapat dan publik, terlebih setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Sebagian masyarakat menilai sikap Pasha sebagai bentuk fungsi pengawasan DPR yang tegas, sementara yang lain menilai polemik tersebut mencerminkan perlunya kejelasan arah kebijakan dan komunikasi yang lebih baik di tubuh Kementerian PPPA.
Rapat kerja Komisi VIII DPR RI tersebut pun berlangsung dengan sorotan utama pada perdebatan terkait peran negara dalam memastikan perlindungan sekaligus pemberdayaan perempuan dan anak secara berkelanjutan.