fraksipan.id – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muslimin Bando, menegaskan bahwa pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui alokasi Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah disiapkan secara khusus.
Menurut Muslimin Bando, kebijakan tersebut merupakan hasil sinergi antara Presiden RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), serta Komisi X DPR RI.
“Kebijakan yang ditemukan oleh Bapak Presiden bersama Mendikti Saintek, Mendikdasmen, dan Komisi X DPR RI itu memang sudah dialokasikan untuk PIP daerah 3T,” ujar Muslimin kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Ia menilai, kebijakan tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam memastikan pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat di wilayah 3T.
“Hampir bisa saya katakan bahwa pemerintah ini hadir dan ada keberpihakan terhadap daerah-daerah 3T dalam hal pemberian PIP,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Muslimin Bando juga menyoroti capaian positif Provinsi Sulawesi Selatan dalam bidang pendidikan tinggi. Ia menyebut angka partisipasi kuliah di Sulsel telah mencapai sekitar 40 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
“Kalau kita bicara soal pemerataan, Sulawesi Selatan patut bersyukur. Angka partisipasi kuliah kita sudah kurang lebih 40 persen,” katanya.
Ia menjelaskan, capaian nasional hingga tahun 2025 masih berada di kisaran 33–34 persen, sementara pemerintah menargetkan angka partisipasi kuliah nasional mencapai 39 persen pada tahun 2029.
“Walaupun Sulawesi Selatan hari ini sudah mencapai kurang lebih 40 persen,” tambahnya.
Dengan capaian tersebut, Muslimin Bando menegaskan tidak semestinya lagi muncul anggapan bahwa Sulawesi Selatan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
“Sulawesi Selatan tidak boleh lagi ada kecemburuan bahwa tidak mendapat perhatian. Alhamdulillah, sudah sangat baik,” ujarnya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa perhatian terhadap daerah 3T tetap harus terus digencarkan melalui kerja bersama antara pemerintah dan DPR.
“Soal daerah 3T, perhatian harus terus diperkuat. Itu seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.