Pembangunan jalan penghubung Jembatan Jelai, Kalimantan Tengah (Kalteng) menuju Desa Sukaramai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), dipastikan mulai dikerjakan tahun ini melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah/IJD.

Kepastian tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi V dari Dapil Kalteng, Muhammad Syauqie, saat ditemui pada Sabtu (13/9/2025).
“Alhamdulillah, Ketua Komisi V, Pak Lasarus, mendukung penuh dan langsung menyampaikan kepada Dirjen Bina Marga. InsyaAllah tahun ini pengerjaan dimulai,” kata Syauqie.

Adapun ruas jalan yang akan dibangun berada di jalur Manismata menuju Ketapang sepanjang sekitar 4 kilometer. Menurut Syauqie, jalan ini akan memangkas jarak tempuh masyarakat Kalteng menuju Kalbar secara signifikan.
“Manfaatnya besar sekali bagi masyarakat. Akses kita jauh lebih dekat untuk menuju Kalbar,” tegasnya.

Syauqie mengakui, pembangunan jalan lintas provinsi ini selama ini terkendala keterbatasan anggaran daerah. Namun, dengan adanya skema IJD, pemerintah pusat akhirnya turun tangan.
“Kita tidak menyalahkan pemerintah daerah karena anggaran memang terbatas. Maka, kami hadir sebagai penyambung lidah masyarakat agar pemerintah pusat membantu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan jalan tersebut merupakan jawaban atas keluhan masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses transportasi antarprovinsi.
“Semua ini untuk kepentingan masyarakat, supaya aktivitas ekonomi dan mobilitas lebih lancar,” ujarnya.

Dengan terealisasinya pembangunan ini, jalan penghubung Kalteng–Kalbar diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarprovinsi, mempercepat distribusi logistik, sekaligus membuka peluang ekonomi baru di kawasan perbatasan kedua provinsi.