fraksipan.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edison Sitorus, mengapresiasi capaian kinerja dan berbagai inovasi layanan publik yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten.

Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kemenkumham Banten, yang berlangsung di Ruang Corporate University Kemenkum Banten, Rabu (22/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenkumham Banten memaparkan capaian, inovasi, dan arah strategis pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian di wilayah provinsi tersebut.

Kemenkum Banten Paparkan Inovasi dan Capaian Layanan Hukum

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menjelaskan bahwa jajarannya terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan mandat layanan hukum dan HAM.

Beberapa capaian utama yang disampaikan antara lain pembentukan 894 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan, percepatan layanan kekayaan intelektual (KI) melalui pendaftaran Talas Beneng dan Kopi Puhu, serta pengembangan layanan digitalisasi hukum seperti SiKudaCepat, Dewi Sinta, dan VIRA.

“Seluruh capaian ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk menghadirkan layanan hukum yang cepat, responsif, dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” ujar Pagar Butar Butar dalam paparannya.

Edison Sitorus Dorong Optimalisasi Pelayanan Berbasis Digital

Menanggapi hal tersebut, Edison Sitorus memberikan apresiasi sekaligus masukan konstruktif agar capaian dan inovasi yang telah dilakukan dapat terus dikembangkan dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

“Saya mendapat banyak informasi mengenai tugas dan fungsi Kementerian Hukum melalui pertemuan ini. Tidak semua orang tahu tentang peran besar Kementerian Hukum, sehingga ke depan persoalan mengenai tugas dan fungsi ini perlu disosialisasikan secara lebih luas, termasuk saat masa reses,” kata Edison.

Lebih lanjut, legislator asal Dapil Banten II ini menegaskan pentingnya adaptasi pelayanan publik terhadap perkembangan teknologi digital untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era modern.

“Sekarang ini sudah era digital, jadi setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan sebaik mungkin, dengan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan tupoksi yang ada,” imbuhnya.

Kolaborasi DPR dan Kemenkumham untuk Pelayanan Hukum yang Lebih Dekat ke Rakyat

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan layanan publik di sektor hukum dan HAM. Edison menegaskan bahwa DPR RI akan terus mendorong kolaborasi dengan Kemenkumham agar inovasi dan sistem pelayanan hukum berbasis digital dapat diterapkan secara lebih luas dan merata di seluruh Indonesia.

“Pelayanan publik di bidang hukum harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tegas Edison.