fraksipan.id – Komisi I DPR RI terus memantau pelaksanaan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang saat ini mulai dijalankan di berbagai platform digital.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menilai sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE) sudah menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi tersebut. Ia mencontohkan platform TikTok yang dinilai telah mengambil langkah konkret dalam menyesuaikan kebijakan dengan aturan yang berlaku. Namun demikian, ia mencatat masih ada platform lain seperti YouTube dan Roblox yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan pemerintah.

Di sisi lain, Okta memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang aktif melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kepatuhan para PSE. Menurutnya, peran pemerintah sangat penting untuk memastikan aturan tersebut benar-benar berjalan efektif dalam melindungi anak di ruang digital.

“Langkah Komdigi dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan PSE patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan negara dalam menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak-anak,” ujar Okta kepada wartawan, Jumat, 17 April 2026.

Okta menegaskan, pemerintah juga perlu bersikap tegas terhadap platform digital yang tidak mematuhi aturan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi faktor kunci agar seluruh PSE memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan ruang digital yang aman.

“Jika masih ada PSE atau platform digital yang tidak patuh, maka perlu ada sanksi tegas sebagai bentuk penegakan aturan. Ini penting agar tidak ada kompromi dalam isu perlindungan anak di ruang digital,” tegas Legislator PAN ini.

Lebih lanjut, Okta menyebut PP Tunas sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjawab tantangan perlindungan anak di era digital. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung implementasi kebijakan tersebut.

“PP Tunas adalah langkah progresif yang harus kita dukung bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh ekosistem digital,” katanya.

Selain peran pemerintah dan platform digital, Okta juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak saat menggunakan internet. Menurutnya, pengawasan dan edukasi dari keluarga menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan anak di dunia digital.

“Orang tua memiliki peran penting dalam memastikan anak menggunakan teknologi secara aman dan bijak. Pengawasan dan edukasi dari keluarga menjadi fondasi utama perlindungan anak di ruang digital,” pungkasnya.