fraksipan.id – Anggota Fraksi PAN DPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, menyampaikan pandangan kritis terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia yang dinilai semakin condong ke jalur vokasi. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI, Selasa (14/4/2026).
Dalam forum tersebut, Hoerudin menyoroti tren sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berlomba membuka fakultas vokasi. Ia menilai, jika orientasi perguruan tinggi terlalu menitikberatkan pada keterampilan praktis, maka esensi pendidikan sarjana sebagai pengembangan ilmu pengetahuan bisa tergerus.
"Pikiran saya itu agak bingung, ini kita mau membuat karyawan atau membuat ilmuwan di perguruan tinggi?" ujarnya di hadapan pimpinan Komisi X dan para pakar pendidikan.
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya tetap menjaga keseimbangan dengan memperkuat riset dan keilmuan. Menurutnya, dominasi pendidikan vokasi yang berlebihan justru berpotensi melemahkan fondasi peradaban bangsa.
"Kalau perguruan tinggi kita studinya ke arah riset keilmuan, maka bangsa ini akan langgeng dan berperadaban. Tapi kalau kita mendorong jauh lebih besar ke vokasi, berarti kita akan jadi bangsa buruh ke depan," tegasnya.
Hoerudin juga menyinggung makna filosofis gelar sarjana yang berasal dari bahasa Sanskerta, yang mencerminkan individu dengan kapasitas berpikir mandiri, bertanggung jawab, serta mampu membawa perubahan berbasis keilmuan—bukan sekadar siap kerja secara teknis.
Selain itu, ia turut menyoroti fenomena di kalangan generasi Z yang mulai meragukan pentingnya pendidikan tinggi. Banyak lulusan SMA dan SMK memilih langsung terjun ke dunia kerja atau memanfaatkan platform digital untuk memperoleh penghasilan tanpa gelar akademik.
"Bagi kehidupan pribadi it’s okay, tapi bagi masa depan sebuah bangsa, ini masalah besar," tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Hoerudin mendorong Panja SPMB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru di PTN. Ia menilai perlu ada pembenahan agar sistem tersebut lebih adil dan tidak menimbulkan kesan bahwa PTN hanya mengejar jumlah mahasiswa, hingga berdampak pada keberlangsungan perguruan tinggi swasta dan kualitas pendidikan itu sendiri.