fraksipan.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Wahyudin Noor Aly, menyoroti persoalan modal awal pada sejumlah koperasi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Dalam kegiatan reses bersama kepala kelurahan dan pengurus koperasi di Kelurahan Panggung, Wahyudin menekankan bahwa pemenuhan modal awal menjadi kunci penting agar koperasi dapat mengakses dana stimulan dari pemerintah sebesar Rp3 miliar.
“Jangan sampai koperasi sudah berdiri dan memiliki badan hukum, tapi masih bermasalah dalam iuran pokok dan iuran wajib. Ini akan menghambat pencairan dana dari pemerintah,” tegas Wahyudin, yang akrab disapa Goyud.
Menurutnya, setiap koperasi minimal harus memiliki modal awal sebesar Rp15 juta, yang dikumpulkan secara mandiri melalui iuran anggota. Hal ini menjadi bentuk komitmen dan keseriusan koperasi dalam mengelola usaha.
Wahyudin juga menyayangkan masih adanya koperasi di Kota Tegal yang belum mampu memenuhi syarat tersebut, padahal Program Koperasi Merah Putih (KMP) sudah dirancang untuk menjadi pendorong utama ekonomi rakyat.
“Koperasi ini bukan hanya wadah administrasi. Kalau serius ingin mengelola dana Rp3 miliar, harus ada tanggung jawab internal dulu, dimulai dari iuran anggota,” ujarnya.
Politisi PAN asal daerah pemilihan Jawa Tengah IX ini berharap koperasi-koperasi di Kota Tegal segera berbenah, mempercepat pemenuhan persyaratan, dan memanfaatkan program KMP untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Wahyudin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program tersebut demi kesejahteraan masyarakat di daerah pemilihannya.