Jakarta, 27/01/2026 — Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ashabul Kahfi, menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap praktik pemberangkatan pekerja migran Indonesia non prosedural serta maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal tersebut kembali ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Ashabul Kahfi menegaskan bahwa persoalan pekerja migran non prosedural merupakan isu yang terus berulang dan selalu menjadi perhatian dalam setiap rapat kerja. Padahal, dari sisi regulasi, Indonesia dinilai telah memiliki payung hukum yang cukup. Namun, lemahnya pengawasan di lapangan membuat praktik pemberangkatan ilegal masih terus terjadi secara masif.

“Pertanyaan mendasarnya adalah, siapa yang paling bertanggung jawab atas kegagalan pencegahan keberangkatan pekerja migran non prosedural ini? Karena faktanya, hingga saat ini praktik tersebut masih terus berlangsung dan seolah tidak pernah bisa dihentikan,” tegas Ashabul Kahfi.

Ia juga menyoroti peran Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang berulang kali terlibat dalam praktik pemberangkatan non prosedural. Menurutnya, tidak adanya efek jera menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap P3MI yang melanggar aturan.

“Banyak P3MI yang sudah berkali-kali terlibat, tetapi tetap saja mengulangi perbuatannya. Ini menimbulkan kesan bahwa negara seolah tidak berdaya menghadapi praktik-praktik tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ashabul Kahfi menilai bahwa pola perlindungan pekerja migran Indonesia masih bersifat reaktif. Negara baru hadir setelah kasus terjadi, sementara upaya pencegahan dan mitigasi risiko sebelum keberangkatan masih sangat minim. Ia mencontohkan pada tahun 2025 terdapat sedikitnya enam kasus serius, termasuk kasus komersialisasi pekerja migran Indonesia yang dijadikan pekerja seksual di Dubai.

“Penataan dan perbaikan sistem selalu dilakukan setelah kasus muncul. Padahal, yang dibutuhkan adalah mitigasi sejak awal agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang,” tambahnya.

Ashabul Kahfi menegaskan bahwa isu pekerja migran Indonesia merupakan isu strategis nasional. Kontribusi devisa dari pekerja migran sangat besar bagi perekonomian nasional, sehingga sudah seharusnya diiringi dengan perhatian, pengawasan, dan perlindungan yang maksimal dari negara.

Fraksi PAN DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan lintas sektor, mempertegas penegakan hukum terhadap pelaku pemberangkatan ilegal, serta memperkuat upaya pencegahan agar perlindungan pekerja migran tidak lagi bersifat reaktif, melainkan antisipatif dan berkelanjutan.