fraksipan.com – Anggota DPR RI Fraksi PAN, Wahyudin Noor Aly atau yang akrab disapa Goyud, menegaskan perlunya terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan negara. Menurutnya, semangat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 menempatkan Indonesia sebagai negara kesejahteraan, sehingga pendapatan negara seharusnya diarahkan untuk memajukan kesejahteraan rakyat, bukan justru membebani mereka dengan pajak berlebihan.

“Dalam Pembukaan UUD 1945 jelas disebutkan, tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia sekaligus memajukan kesejahteraan umum. Maka pendapatan negara mestinya diarahkan untuk mewujudkan cita-cita itu, bukan membebani rakyat dengan pajak berlebihan,” kata Goyud, Selasa (9/9/2026).

Goyud menyoroti target pendapatan negara dalam RAPBN 2026 yang dipatok sebesar Rp3.147,7 triliun, dengan penerimaan perpajakan mencapai Rp2.692,0 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp455 triliun, dan hibah Rp700 miliar. Sementara itu, belanja negara diproyeksikan Rp3.786,5 triliun.

“Dengan komposisi itu terlihat jelas betapa besar ketergantungan kita pada pajak. Padahal negara ini kaya sumber daya alam. Jangan sampai sektor SDA justru dikelola tanpa memberi kontribusi maksimal bagi rakyat. Lihat Brunei, mereka tidak memungut pajak rakyat, tapi menarik dari korporasi yang mengelola SDA,” tegasnya.

Menurut Goyud, Pasal 33 UUD 1945 secara eksplisit menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Karena itu, ia mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak pada pola “otoritarianisme pajak” yang terlalu menekan masyarakat.

Lebih jauh, Goyud menyampaikan harapannya kepada Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, agar menghadirkan arah kebijakan fiskal yang progresif.

“Kita berharap Pak Purbaya bisa menghadirkan harapan baru. Beliau harus berani membuat gebrakan, mencari pendapatan negara dari sektor strategis, terutama SDA, bukan hanya mengandalkan pajak. Inilah momentum untuk membuktikan bahwa APBN benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Goyud juga menegaskan dukungannya terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dalam pidato kenegaraan perdananya di Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI menekankan pentingnya menghidupkan kembali spirit Pasal 33 UUD 1945.

“Kalau Presiden sudah menegaskan spirit Pasal 33, maka Menkeu baru harus menjawab dengan langkah nyata. Ini soal keberanian politik fiskal. Kita tidak boleh lagi bergantung pada pajak sebagai sumber utama. Sudah saatnya kekayaan SDA menjadi tulang punggung kemandirian bangsa,” pungkasnya.