fraksipan.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Uya Kuya, mengungkap bahwa ribuan orang telah menyampaikan permintaan maaf kepadanya setelah beredarnya sejumlah video hoaks yang memicu kesalahpahaman publik.

Gelombang permintaan maaf itu datang melalui pesan langsung di media sosial maupun secara tatap muka. Menurut Uya, sebagian besar dari mereka mengaku menyesal karena sempat mempercayai konten palsu yang beredar luas.

“Mereka menyesal ternyata selama ini salah sangka termakan video hoaks,” ujar Uya Kuya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/11/2025).

Hoaks dan Kesalahpahaman Publik

Uya Kuya sempat menjadi sorotan setelah rumahnya menjadi sasaran amuk massa, dipicu isu tidak benar terkait tunjangan rumah anggota DPR. Situasi memanas setelah viralnya video joget sejumlah anggota DPR pada Sidang Tahunan MPR RI 2025, yang dinilai publik tidak pantas dalam situasi sulit yang sedang dialami masyarakat.

Di saat bersamaan, berbagai video hoaks tentang Uya Kuya ikut beredar, mulai dari isu terkait gaji hingga narasi yang merendahkan masyarakat kecil. Uya mengakui sempat mengabaikan hoaks tersebut, namun kini ia memahami pentingnya segera memberikan klarifikasi.

“Kalau nanti ada video hoaks lagi saya harus lebih cepat klarifikasi… mungkin kemarin salahnya saya karena terbiasa tidak klarifikasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan akan lebih berhati-hati dalam bersikap maupun bertutur kata, menjadikan kejadian ini sebagai pengalaman besar dalam perjalanannya sebagai legislator.

Dipulihkan oleh MKD, Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik

Dalam sidang pada Rabu (5/11/2025), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Uya Kuya—dengan nama asli Surya Utama—tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Putusan itu disampaikan oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” tegas Adang.

Dengan putusan tersebut, MKD mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029, terhitung sejak keputusan dibacakan. Mendengar putusan tersebut, Uya terlihat menunduk dan meneteskan air mata.

Uya sebelumnya dinonaktifkan oleh Fraksi PAN usai video joget dirinya dalam Sidang Tahunan MPR 2025 viral dan menimbulkan kecaman publik. Sidang MKD 5 November itu juga membahas dugaan pelanggaran etik oleh lima anggota DPR nonaktif lainnya: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir.

Apa tanggapan Anda tentang keputusan MKD mengaktifkan kembali Uya Kuya? Bagikan opini Anda di kolom komentar!