fraksipan.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Sarifuddin Sudding, mengapresiasi langkah tegas Polda Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolda, Kajati, dan BNNP Sulteng di Aula Rupatama Polda Sulteng, Jumat (25/7/2025).
Menurut Sarifuddin, peredaran narkoba di Sulawesi Tengah sudah sangat masif dan mengkhawatirkan. Bahkan, provinsi ini pernah menempati posisi keempat tertinggi dalam hal peredaran narkotika secara nasional.
“Dan saya kira, kawan-kawan dari kepolisian dan BNN punya komitmen yang tinggi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah ini,” ujarnya kepada TV Parlemen.
Ia mengungkapkan, salah satu temuan terbaru yang dipaparkan dalam RDP adalah pengungkapan 30 kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Tolitoli. Sarifuddin menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan barang bukti, tetapi harus dilanjutkan dengan penelusuran terhadap jaringan pengedar dan bandar besar yang menjadi dalangnya.
“Tidak hanya sebatas itu, tapi juga untuk menelusuri jaringan-jaringan peredaran narkoba ini, para bandit-bandit, bandar-bandar supaya narkoba tidak sampai masuk Sulawesi Tengah,” tegas politisi Partai Amanat Nasional itu.
Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa jika narkoba sudah masuk ke wilayah Sulteng, maka peredarannya akan sulit dibendung. Menurutnya, sekalipun aparat berhasil menangkap 10 kilogram, bisa jadi masih ada 20 atau 30 kilogram lainnya yang telah beredar di masyarakat.
“Upaya pencegahan itu sangat penting ya terhadap peredaran itu. Tadi kita sudah dengar komitmen Kapolda Sulteng dan Kepala BNNP,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho memaparkan data pengungkapan kasus narkoba di hadapan Komisi III. Pada tahun 2024, terdapat 644 kasus narkoba dengan 815 tersangka dan total barang bukti 64.420,6727 gram sabu-sabu.
Sementara itu, untuk periode Januari hingga Juni 2025, Polda Sulteng berhasil mengungkap 375 kasus dengan 464 tersangka, serta menyita 49.860,2448 gram sabu-sabu.
Agus Nugroho juga mengonfirmasi bahwa pihaknya baru saja menerima laporan dari Direktorat Reserse Narkoba mengenai penangkapan sabu-sabu seberat 30 kilogram di Tolitoli, yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kinerja aparat penegak hukum ini mendapat sorotan positif dari Komisi III DPR RI, namun Sarifuddin menegaskan bahwa langkah represif harus dibarengi dengan strategi pencegahan dan penelusuran hingga ke akar persoalan, termasuk mengungkap bandar besar yang menyuplai narkoba ke wilayah-wilayah di Sulawesi Tengah.