fraksipan.id – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Slamet Ariyadi, meminta agar proses penanganan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat kasus penipuan daring (online scam) di Kamboja dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ribuan WNI yang sebelumnya diduga terlibat dalam sindikat penipuan online di Kamboja kini secara bertahap kembali ke Indonesia. Namun, proses pemulangan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, mengingat sebagian dari mereka pernah bekerja sebagai scammer.
Hingga Kamis, 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat, tercatat sebanyak 2.752 WNI telah melapor dan mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk memohon fasilitasi kepulangan ke Tanah Air. Data tersebut menunjukkan bahwa gelombang pemulangan WNI masih berpotensi terus berlanjut.
Menanggapi hal tersebut, H. Slamet Ariyadi menegaskan bahwa kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan pelayanan secara menyeluruh kepada para WNI tersebut. Namun, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganan dan penegakan hukum bagi mereka yang terbukti terlibat dalam kejahatan penipuan daring.
“Kehadiran pemerintah yang sangat diperlukan pertama kali adalah pelayanan secara menyeluruh. Namun, bagi yang terlibat dalam kejahatan scam harus diserahkan kepada aparat yang berwenang,” kata Slamet, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada WNI, khususnya bagi mereka yang benar-benar menjadi korban kejahatan siber. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan proses pemulangan dilakukan secara aman hingga tiba kembali di Tanah Air.
“Bagi WNI yang menjadi korban dari kejahatan siber ini harus diberikan perlindungan dan dipastikan kepulangan mereka aman sampai di tanah air,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan bahwa urusan penegakan hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Untuk saat ini, fokus utama Kementerian Luar Negeri adalah memberikan pelayanan dan melakukan verifikasi terhadap para WNI yang terdampak.
“Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak,” ungkap Sugiono.