fraksipan.com - Dalam rangka kunjungan kerja reses, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (25/7/2025) pagi di Aula Rupatama Polda Sulteng, Palu.
RDP ini dipimpin langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI Dapil Sulawesi Tengah dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, didampingi Ketua Tim Kunjungan Kerja, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Evaluasi Kinerja Penegakan Hukum oleh Kapolda Sulteng
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, menyampaikan laporan evaluatif kinerja penegakan hukum jajaran Polda Sulteng, baik terkait kriminal umum, narkotika, hingga isu-isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2024, terdapat 5.536 kasus kejahatan, dengan 2.666 kasus berhasil diselesaikan. Sementara untuk periode Januari–April 2025, Polda telah menangani 3.635 kasus, dan 1.667 kasus di antaranya diselesaikan.
Salah satu kasus menonjol yang disoroti adalah meninggalnya tahanan Bayu Adityawan di Polresta Palu, yang sempat menjadi pembahasan khusus dalam RDP sebelumnya. Kapolda memastikan kasus tersebut telah dituntaskan baik dari sisi pidana umum maupun etik, dan Kapolresta Palu dimutasi serta tidak diperbolehkan mengikuti pendidikan lanjutan.
Selain itu, kasus penghinaan terhadap Guru Tua (Sayyid Idrus bin Salim Al Jufri) oleh Fuad Plered juga dibahas. Walaupun secara adat telah diselesaikan, pelaporan pidana tetap berjalan karena belum dicabut oleh pihak Alkhairaat. Saat ini kasus tersebut berada di tahap finalisasi di Direktorat Siber Polda Sulteng.
Darurat Narkoba: Komitmen Tegas Polda Sulteng
Kapolda tidak menampik label “Sulteng Darurat Narkoba” yang muncul di berbagai media. Tahun 2024, Polda menangani 644 kasus narkoba dengan 815 tersangka, sementara periode Januari–Juni 2025, telah diungkap 375 kasus dengan 464 tersangka.
“Tingginya angka ini juga disebabkan karena narkoba diedarkan dalam paket kecil, bahkan ada yang hanya setengah hingga seperempat gram. Tapi ini juga menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas narkotika,” tegas Irjen Agus.
Persoalan Tambang di Parigi Moutong
Menanggapi isu tambang ilegal di wilayah Buranga, Kayuboko, dan Air Panas, Kabupaten Parigi Moutong, Kapolda menyatakan pihaknya telah menyelesaikan persoalan dengan pendekatan persuasif terlebih dahulu, sebelum melakukan tindakan penegakan hukum.
“Kami memberikan imbauan terlebih dahulu. Bila tidak diindahkan, barulah kami lakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dukungan Fraksi PAN: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Berkeadilan
Sarifuddin Sudding, dalam sambutannya, menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi kinerja aparat penegak hukum di daerah, khususnya dalam isu-isu strategis yang menyangkut hak masyarakat dan keadilan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum di Sulawesi Tengah berjalan dengan baik, profesional, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Sudding.
Dalam RDP tersebut, turut hadir dan memberikan paparan Kepala Kejati Sulteng, N. Rahmat, serta Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Ferdinand Maksi Pasule, terkait kinerja dan tantangan yang dihadapi masing-masing institusi.