fraksipan.id - Rencana pengadaan 105 ribu unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara menuai sorotan publik. Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang dan dijelaskan secara terbuka.
Pengadaan kendaraan untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu disebut mencapai nilai sekitar Rp24,66 triliun, dengan rincian 35.000 unit dari Mahindra & Mahindra Ltd dan 70.000 unit dari Tata Motors. Bahkan, uang muka sebesar 30 persen atau sekitar Rp7,39 triliun telah dibayarkan, dan sebagian unit sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.
Saleh menegaskan, kehadiran pihak PT Agrinas sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan komprehensif kepada DPR dan publik. Namun, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan, pihak Agrinas tidak hadir.
“Sebaiknya, Agrinas menjelaskan terkait pengadaan kendaraan tersebut. Dari kemarin, masih banyak pihak yang ingin melakukan pendalaman. Agar tidak melebar, pendalaman itu harus didasarkan pada keterangan Agrinas,” ujar Saleh, Jumat (13/3/2026).
Ia menilai, polemik ini perlu segera diluruskan mengingat besarnya anggaran yang digunakan, terlebih di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, termasuk dampak konflik geopolitik di Timur Tengah.
“Bagaimanapun juga, konflik di Timur Tengah sangat mempengaruhi perekonomian nasional. Kita harus mewaspadai dampak gejolak tersebut,” tegasnya.
Meski memahami bahwa pengadaan kendaraan tersebut ditujukan untuk mendukung operasional koperasi desa, Saleh mempertanyakan urgensi dan prioritas program tersebut dibanding kebutuhan lain yang lebih mendesak.
“Kita perlu melihat apakah ini harus diteruskan, atau memilih kebutuhan yang lebih fundamental. Kita yang di luar hanya bisa melihat dari permukaan,” ucapnya.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mempertimbangkan masukan dari masyarakat.
“Saya mendorong agar semua pihak segera melakukan evaluasi dan menyusun program prioritas secara tepat. Suara masyarakat harus didengar,” imbuhnya.
Sorotan serupa juga disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, yang menilai kebijakan impor tersebut perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kemampuan industri otomotif dalam negeri.
Menurutnya, kapasitas produksi otomotif nasional yang mencapai 2,5 juta unit per tahun dinilai mampu memenuhi kebutuhan kendaraan operasional tanpa harus bergantung pada impor.
“Jika pemerintah memilih produk dalam negeri, dampaknya akan besar bagi penciptaan lapangan kerja dan penguatan industri nasional,” ujarnya.
Komisi VII DPR RI pun mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum merealisasikan impor dalam skala besar, agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan ekonomi domestik.