fraksipan.id – Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menyoroti pernyataan Presiden terkait kebijakan penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi korban bencana alam di Sumatera. Ia mendesak pemerintah agar segera menyusun dan menerbitkan aturan turunan supaya kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan secara nyata, khususnya bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Saleh Daulay menegaskan bahwa setiap pernyataan Presiden selalu menjadi perhatian publik dan menimbulkan harapan besar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kejelasan teknis dan kepastian pelaksanaan menjadi hal yang sangat krusial agar kebijakan strategis tersebut tidak berhenti sebatas wacana.

“Pernyataan-pernyataan Presiden itu selalu diperhatikan oleh masyarakat luas. Masyarakat pasti menantikan kapan dilaksanakan dan kapan dieksekusi,” ujar Saleh Daulay saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Padang Pariaman, Selasa (23/12/2025).

Politisi Fraksi PAN ini menyampaikan keyakinannya bahwa kebijakan tersebut telah dirancang secara matang oleh pemerintah pusat. Namun demikian, ia menekankan pentingnya percepatan regulasi teknis agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat terdampak.

“Kalau Presiden sudah berbicara, saya yakin sudah menggagas dan mendesain aturan-aturan itu. Karena itu kita harapkan dalam minggu-minggu ini sudah bisa dikerjakan,” tegas Saleh Daulay.

Berdasarkan laporan Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI, Saleh menjelaskan bahwa ketidakpastian kebijakan pembiayaan berpotensi menghambat pemulihan ekonomi di daerah bencana. Hal ini mengingat sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada sektor UMKM dan perdagangan rakyat yang banyak memanfaatkan fasilitas KUR.

Senada dengan itu, Bupati Padang Pariaman, John Kennedy Azis, menyatakan bahwa kebijakan penghapusan utang KUR sangat dinantikan masyarakat setempat. Menurutnya, stimulus tersebut akan memberikan dampak besar bagi pemulihan ekonomi pascabencana.

“Karena orang Padang Pariaman kebanyakan berdagang dan banyak memanfaatkan KUR, tentu stimulus seperti ini sangat diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membantu seluruh korban bencana di Sumatera. Ia juga mengumumkan bahwa utang KUR petani terdampak bencana akan dihapus sebagai bentuk tanggung jawab negara atas kondisi force majeure.

“Utang-utang KUR. Karena ini keadaan alam. Kita akan hapus dan petani tidak usah khawatir. Karena ini bukan kelalaian, tapi keadaan terpaksa,” kata Presiden Prabowo Subianto.

Dorongan dari Saleh Daulay ini menegaskan peran aktif Fraksi PAN DPR RI dalam mengawal kebijakan pro-rakyat agar benar-benar terlaksana dan memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak bencana.