fraksipan.com - Komisi 12 DPR RI mendorong adanya penambahan anggaran bagi Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk tahun anggaran 2026. Dorongan tersebut disampaikan langsung dalam rapat dengar pendapat dengan kedua lembaga tersebut di Gedung DPR RI.

BAPETEN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp282 miliar, naik dari pagu anggaran awal tahun 2026 sebesar Rp117 miliar. Tambahan anggaran ini difokuskan pada sejumlah program strategis, antara lain pembangunan PLTN komersil pertama di Indonesia serta peningkatan pengawasan terhadap potensi cemaran radioaktif.

Sementara itu, BIG mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp161 miliar, sehingga total anggaran yang diajukan mencapai Rp2,43 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung program manajemen kelembagaan, penyusunan peta dasar skala besar nasional, serta percepatan pemetaan wilayah prioritas.

Wakil Ketua Komisi 12 DPR RI dari Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh usulan anggaran tersebut. Menurutnya, baik BAPETEN maupun BIG memiliki peran penting dalam pengelolaan energi alternatif dan tata ruang nasional.

“Nuklir ini juga menjadi salah satu energi alternatif yang sedang dikaji secara mendalam. Kami di Komisi 12 terus memberikan kajian terkait pengembangan energi nuklir, sekaligus memastikan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan. Dukungan anggaran untuk BIG dan BAPETEN sangat penting karena program-program yang diajukan memang dibutuhkan dan strategis,” ungkap Putri Zulkifli Hasan.

Lebih lanjut, Putri Zulkifli Hasan berharap agar pemerintah segera melantik Kepala BAPETEN yang definitif. Hal ini dinilai penting agar proses administrasi dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

Dengan adanya dorongan dari Komisi 12 DPR RI, diharapkan BIG dan BAPETEN mampu melaksanakan program prioritas yang mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam bidang pemetaan geospasial dan pengembangan energi alternatif.

Bagaimana menurut Anda mengenai dorongan Komisi 12 DPR RI yang disampaikan oleh Putri Zulkifli Hasan ini? Tinggalkan komentar Anda di bawah untuk ikut berdiskusi!