fraksipan.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Nasril Bahar, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap masuknya baja impor yang dinilai telah merusak ekosistem industri baja nasional. Ia menegaskan, berbagai kebijakan perlindungan yang telah dikeluarkan pemerintah tidak berjalan efektif di lapangan akibat pengawasan yang longgar dan koordinasi antarlembaga yang lemah.

Hal tersebut disampaikan Nasril dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Badan Perlindungan Konsumen, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Badan Pelaksana BPI Danantara, serta Direktur Utama PT Krakatau Steel di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (14/2/2026).

Menurut Nasril, pemerintah sejatinya telah menunjukkan keberpihakan terhadap industri baja nasional melalui berbagai regulasi, termasuk kebijakan bea masuk dan anti-dumping. Namun, kebijakan tersebut dinilai bocor di level implementasi, sehingga baja impor murah tetap membanjiri pasar domestik.

“Regulasinya ada, keberpihakan negara ada. Tapi di lapangan pengawasannya tidak jalan. Terjadi kebocoran demi kebocoran, dan yang dirugikan industri baja nasional,” tegas Nasril.

Ia juga menyinggung lemahnya verifikasi terhadap rekomendasi impor baja. Nasril mengungkapkan adanya praktik industri baja fiktif yang hanya bermodal gudang atau garasi, namun tetap mendapatkan izin impor dan kemudian menjual produk impor ke pasar dalam negeri.

“Industri bajanya hanya garasi, dipoles seolah-olah pabrik. Barang impor dijual ke pasar, sementara industri nasional yang sesungguhnya justru tertekan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Nasril turut mengkritik tidak berjalannya pengawasan standar mutu baja di pasar. Ia menilai Badan Perlindungan Konsumen dan BSN belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga konsumen kerap dirugikan.

“Konsumen beli besi 18 milimeter, yang diterima 16 milimeter. Ini praktik yang dibiarkan. Artinya SNI tidak berjalan dan perlindungan konsumen lemah,” kata Nasril.

Nasril menegaskan, lemahnya pengawasan baja impor tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri strategis nasional seperti PT Krakatau Steel. Padahal, negara telah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk menyelamatkan industri baja nasional.

Untuk itu, Nasril mendorong penguatan pengawasan lintas kementerian dan lembaga, serta keterlibatan aktif DPR dalam mengawal kebijakan impor baja agar benar-benar berpihak pada industri nasional.

“Kalau pengawasan tidak diperbaiki, penyelamatan industri baja hanya akan jadi pengulangan kegagalan. Negara sudah keluar biaya besar, jangan sampai sia-sia,” pungkasnya.