fraksipan.com - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Hatta, menekankan pentingnya perlindungan industri dalam negeri dari gempuran produk ilegal dan praktik dumping yang semakin marak. Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan ke pabrik speaker CV Sinar Baja Elektrik Surabaya bersama Komisi VII DPR RI.

Dalam kunjungannya, Muhammad Hatta memberikan apresiasi atas konsistensi perusahaan dalam menjaga kualitas dan daya saing produk lokal. Namun, ia juga menyoroti tantangan serius yang dihadapi industri dalam negeri, khususnya dari produk ilegal dan praktik dumping yang dilakukan oleh negara lain, terutama Tiongkok.

“Bagaimanapun kalau produk ilegal itu masuk ke Indonesia, dia akan menekan pasar Indonesia. Terjadi semacam predatory price yang bisa memakan market dalam negeri. Predatory price itu berbahaya sekali terhadap industri kita. Ketika industri kita tidak bisa survive menghadapi produk-produk ilegal yang seharusnya membayar pajak tapi tidak membayar pajak, ini jelas merugikan,” tegas Muhammad Hatta.

Lebih lanjut, Hatta menjelaskan bahwa banyak produk dari Tiongkok dijual dengan harga jauh lebih murah karena disubsidi oleh pemerintahnya, sehingga mampu menekan harga pokok produksi dalam negeri. Ia mencontohkan, harga produksi lokal yang mencapai Rp1 juta bisa ditekan hingga di bawah Rp500 ribu oleh produk impor bersubsidi.

Karena itu, Muhammad Hatta menegaskan perlunya peran aktif dari instansi terkait, termasuk Bea Cukai, untuk mencegah masuknya produk ilegal. Ia juga mendorong adanya pembentukan lembaga perlindungan industri dan konsumen sebagai langkah konkret menjaga keberlangsungan industri nasional.

“Kalau kita tidak segera bertindak, industri dalam negeri akan kesulitan bertahan. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan perlindungan industri agar produk lokal bisa terus berkembang dan bersaing di pasar global,” tutupnya.

Apa pendapat Anda tentang langkah Muhammad Hatta dalam memperjuangkan perlindungan industri nasional? Silakan tinggalkan komentar di bawah untuk ikut berdiskusi.