fraksipan.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris, mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi total dalam pengelolaan komoditas strategis nasional. Dalam Rapat Pleno penyusunan RUU Komoditas Strategis di Senayan, Kamis (5/2/2026), ia menekankan pentingnya Indonesia belajar dari keberhasilan Thailand dalam menguasai pasar global.
Belajar dari Sistem Satu Arah Thailand
Andi menceritakan pengalamannya melakukan penelitian selama satu tahun di Thailand pada medio 90-an. Menurutnya, kunci kesuksesan Thailand terletak pada integrasi kebijakan yang sangat solid antara sektor perbankan, lembaga penelitian, dan pemerintah.
"Di Thailand, mulai dari pihak bank sampai lembaga penelitiannya itu link-nya satu arah. Maka wajar komoditas pertanian mereka merajai pasar Eropa dan Amerika," ujar Andi di hadapan perwakilan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Ia menyayangkan kondisi di Indonesia di mana komoditas unggulan seperti kopi Toraja dan cengkeh di Sulawesi Selatan justru terabaikan. Tanpa campur tangan pemerintah sebagai penyangga harga (buffer) dan penyedia teknologi, petani seringkali terjebak permainan tengkulak atau terpaksa menebang lahan mereka karena tidak lagi produktif.
Kritik terhadap RUU: Jangan Hanya Bicara Sanksi
Andi Yuliani Paris memberikan kritik tajam terhadap draf masukan dari pemerintah terkait RUU Komoditas Strategis. Ia menilai pemerintah terlalu fokus pada upaya mempertahankan kewenangan antar-lembaga dan pemberian sanksi pidana, ketimbang memikirkan nasib petani.
"Saya membaca kesimpulan kementerian, seakan-akan takut sekali Undang-Undang ini mengurangi kewenangan. Isinya hanya soal tumpang tindih dan sanksi administratif atau pidana. Kasihan rakyat, belum dinaikkan pendapatannya tapi sudah mau dikasih pidana melulu," tegasnya.
Harapan terhadap RUU Komoditas Strategis
Melalui RUU ini, Andi berharap Indonesia memiliki peta jalan yang jelas untuk menjadi pemain utama dunia, bukan sekadar pelengkap pasar. Ia menekankan beberapa poin krusial yang harus masuk dalam semangat RUU ini:
  1.  Keberpihakan pada Petani: Adanya kebijakan peremajaan tanaman dan perlindungan harga di tingkat petani.
  2. Diplomasi Perdagangan yang Kuat: Membentuk task force di Kementerian Perdagangan yang memiliki kemampuan negosiasi internasional untuk melawan hambatan dagang, seperti isu sawit di Eropa.
  3. Kedaulatan Pangan: Mengurangi ketergantungan impor, terutama pada komoditas tebu dan gula, mengingat Indonesia memiliki lahan yang sangat luas.
"Jangan sampai kita kalah terus dengan Thailand. RUU ini harusnya membuat kita berpikir bagaimana komoditas strategis kita bisa bersaing dan menguasai pasar dunia," pungkasnya.