fraksipan.com - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan bahwa komisinya telah sepakat membentuk Panitia Kerja Air Minum Dalam Kemasan (Panja AMDK). Panja ini dibentuk sebagai tindak lanjut setelah Komisi VII menggelar rapat dengan para pelaku industri AMDK sehari sebelumnya.
“Komisi VII DPR sedang mengevaluasi hasil rapat dengan para pengusaha industri AMDK kemarin. Untuk sementara, sudah disepakati akan dibentuk Panja AMDK,” ujar Saleh, Kamis (13/11/2025).
Saleh menjelaskan, pembentukan panja ini diperlukan untuk mendalami lebih jauh berbagai aspek terkait pengelolaan air, mengingat air merupakan komoditas vital bagi kehidupan.
“Rapat kemarin baru pengumpulan informasi awal. Narasumbernya banyak, waktunya terbatas. Karena itu perlu pendalaman lebih detail lagi,” katanya.
Evaluasi Perizinan dan Pengawasan
Komisi VII DPR juga menyoroti persoalan perizinan industri AMDK yang selama ini berasal dari banyak pintu. Perizinan dikeluarkan oleh berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, sehingga menyulitkan koordinasi dan pengawasan.
“Kami berharap ada koordinasi yang sinergis antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kebijakan tentang pengelolaan air harus disatukan. Ini juga terkait dengan retribusi dan pajak yang dibayarkan,” jelas anggota Fraksi PAN itu.
Menurut Saleh, sistem perizinan yang tersebar membuat pengawasan terhadap industri AMDK tidak berjalan optimal dan berpotensi menciptakan kesenjangan dalam pengelolaan sumber daya air.
Soroti CSR Perusahaan AMDK
Selain perizinan, Komisi VII juga menerima banyak laporan terkait minimnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari industri AMDK kepada masyarakat sekitar lokasi produksi.
“Ada banyak pengaduan bahwa masyarakat sekitar belum mendapatkan bantuan dari perusahaan di sana,” ungkap Saleh, legislator asal Dapil Sumatera Utara II tersebut.
Ia menambahkan, masyarakat bahkan menilai keberadaan industri AMDK hanya berorientasi bisnis tanpa memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
Saleh Partaonan Daulay Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN“Dalam aturan yang ada, tanggung jawab sosial itu wajib dilaksanakan. Jika masyarakat tidak dibantu, tentu ini akan dipertanyakan dan bisa terus menjadi persoalan,” tegasnya.