fraksipan.id — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Wahyudin Noor Aly atau yang akrab disapa Goyud, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap Badan Bank Tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah, Senin (18/5/2026).

Sebagai Kapoksi Fraksi PAN di Komisi II, Goyud menilai pengawasan terhadap Badan Bank Tanah tidak bisa dilakukan hanya melalui satu kali rapat. Menurutnya, cakupan fungsi lembaga tersebut sangat luas sehingga membutuhkan kontrol yang berkelanjutan dari DPR RI.

“Pengawasan tidak cukup hanya dengan satu kali rapat. Fungsi badan ini sangat luas, sehingga kontrol kita menjadi krusial,” ujar Goyud.

Ia merujuk Pasal 44 Perpres Nomor 113 Tahun 2021 yang membuka peluang kerja sama pemanfaatan tanah dalam berbagai bentuk, mulai dari jual beli, sewa, hibah, hingga tukar menukar. Karena itu, Goyud mempertanyakan tingkat transparansi Badan Bank Tanah kepada publik apabila laporan resmi kepada DPR saja dinilai masih minim.

“Kalau di forum resmi saja laporan kinerjanya masih minim, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dan transparan?” katanya.

Dalam rapat tersebut, Goyud juga mengungkap adanya informasi yang diterimanya dari daerah pemilihan terkait keterlibatan organisasi developer bersama PPAT dalam penyusunan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan Badan Bank Tanah. Namun, ia menyayangkan belum adanya laporan resmi mengenai hal itu kepada Komisi II DPR RI.

“Namun sangat disayangkan, laporan resmi terkait hal ini tidak pernah saya terima sebagai anggota Komisi II,” tegasnya.

Selain aspek pengawasan, Goyud turut menyoroti mekanisme redistribusi tanah melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dievaluasi setiap 10 tahun. Ia menilai sistem tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat penerima manfaat.

“Apa indikator evaluasi yang digunakan? Bagaimana menjamin transparansi agar masyarakat penerima redistribusi merasa aman, khususnya dalam program perumahan dan pemukiman rakyat?” tanyanya.

Menutup pandangannya, Goyud meminta penjelasan konkret mengenai total aset eksisting Badan Bank Tanah beserta sumber perolehannya. Ia juga meminta daftar pihak maupun lembaga yang telah menjalin kerja sama resmi dengan badan tersebut agar dapat diketahui secara terbuka.