fraksipan.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyatakan dukungan terhadap usul Fraksi Gerindra DPR RI mengenai pembatasan penggunaan media sosial, yakni satu orang hanya memiliki satu akun resmi. Menurut Fraksi PAN, langkah ini merupakan upaya untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab.

“Kami melihat substansi dari usulan Fraksi Gerindra sangat relevan dengan tantangan ruang digital kita hari ini. Media sosial semakin terbuka, tetapi sekaligus rawan dipenuhi hoaks, framing negatif, hingga konten deepfake yang membahayakan. Regulasi satu orang satu akun justru bisa memperkuat perlindungan data pribadi dan mendorong akuntabilitas pengguna,” ujar Farah Puteri Nahlia di Jakarta, 16/09/2025.

Fraksi PAN menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh dipahami sebagai pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat untuk mendapat informasi yang benar. Dengan aturan yang lebih jelas, akun anonim yang sering digunakan untuk menyebar fitnah dan kebencian dapat diminimalisasi.

“Implementasinya tentu harus hati-hati, transparan, dan melibatkan kerja sama dengan platform digital. Kami mendorong agar pemerintah melakukan sosialisasi yang masif serta memastikan mekanisme pengawasan yang independen. Prinsipnya, masyarakat harus merasa lebih aman, bukan merasa dibatasi,” tambahnya.

Fraksi PAN DPR RI percaya bahwa usulan ini dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat demokrasi Indonesia di era digital. Ruang media sosial tetap akan menjadi arena kebebasan berpendapat, namun dengan ekosistem yang lebih sehat, beretika, dan terlindungi dari manipulasi.