fraksipan.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan dalam jajaran pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menilai keputusan tersebut sebagai langkah afirmatif penting untuk memastikan perspektif perempuan hadir dalam setiap proses pengambilan keputusan di parlemen.
“Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD,” ujar Putri dalam keterangan resminya, Senin (3/11/2025).
Putri menegaskan, Fraksi PAN sejak lama telah memberikan ruang strategis bagi kader perempuan untuk menduduki posisi penting di parlemen. Ia menyebut beberapa nama kader perempuan PAN yang saat ini menempati posisi strategis, di antaranya Desy Ratnasari (Wakil Ketua BURT), Farah Puteri Nahlia (Kapoksi PAN di Komisi I), Dewi Coryati (Kapoksi PAN di Komisi X), serta dirinya sendiri yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
Menurut Putri, kehadiran perempuan dalam struktur pimpinan AKD akan memberikan dampak positif signifikan terhadap kualitas kebijakan yang dihasilkan DPR.
“Kehadiran perempuan di pimpinan AKD akan memperkaya perspektif parlemen, membuat kerja DPR lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan penguatan keluarga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Putri menegaskan bahwa Fraksi PAN akan segera menyesuaikan aturan internal di DPR agar selaras dengan putusan MK tersebut. Ia memastikan PAN akan terus memperjuangkan peningkatan peran perempuan dalam politik, tidak hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai pengambil keputusan yang berpengaruh.
“Fraksi PAN akan mengikuti mekanisme di DPR untuk memastikan putusan MK ini benar-benar terlaksana. Kami percaya, semakin banyak perempuan di posisi strategis, semakin berkualitas pula kebijakan yang dihasilkan parlemen,” tutupnya.
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan perempuan di setiap pimpinan AKD dinilai sebagai tonggak baru dalam penguatan politik inklusif dan representatif di parlemen Indonesia. PAN pun memastikan diri menjadi bagian dari langkah progresif tersebut.
Apakah kebijakan afirmatif seperti ini akan memperkuat kualitas pengambilan keputusan di DPR?