fraksipan.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia, menyampaikan apresiasi tinggi atas penggunaan resmi bahasa Indonesia sebagai salah satu dari 10 bahasa kerja resmi UNESCO, yang untuk pertama kalinya digunakan dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 di Samarkand, Uzbekistan, pada 4 November 2025. Ia menyebut pencapaian ini sebagai tonggak kebanggaan nasional dan simbol kemajuan diplomasi Indonesia di kancah dunia.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah atas keberhasilan ini. Ini merupakan capaian bersejarah yang tidak hanya menegaskan peran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tetapi juga mengangkatnya sebagai bahasa diplomasi dunia, setara dengan bahasa-bahasa besar lainnya,” ujar Farah dalam keterangannya.
Menurut Farah, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari diplomasi yang sabar, konsisten, dan terencana dengan baik, khususnya melalui sinergi lintas lembaga seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta perwakilan diplomatik Indonesia di berbagai negara.
“Ini adalah wujud sinergi yang patut diapresiasi antara Kementerian Luar Negeri, Kemendikbud, dan seluruh perwakilan diplomatik Indonesia yang telah berjuang sejak awal penetapan di tahun 2023 hingga implementasi perdananya tahun ini,” jelasnya.
Legislator muda PAN itu menilai, capaian ini bukan sekadar simbol, tetapi juga pengakuan internasional terhadap kekuatan budaya Indonesia sebagai bagian dari strategi diplomasi global.
“Pemerintahan Presiden Prabowo telah menunjukkan bahwa kedaulatan dan pengaruh bangsa dibangun dari dua pilar yang berjalan seimbang: kekuatan pertahanan (hard power) dan kekuatan budaya (soft power). Ini adalah strategi luar negeri yang visioner,” tambah Farah.
Dari perspektif diplomasi, Farah menekankan bahwa pengakuan bahasa Indonesia di forum internasional memberikan kepercayaan diri dan legitimasi baru bagi delegasi Indonesia dalam menyuarakan kepentingan nasional di kancah global.
“Dengan digunakannya bahasa Indonesia secara resmi, kita kini memiliki saluran yang lebih kuat untuk menyampaikan pandangan dunia dan nilai-nilai Pancasila secara otentik, tanpa tereduksi oleh penerjemahan. Ini adalah kemenangan diplomasi kita,” tegasnya.
Bahasa Indonesia kini resmi diakui dunia! Bagaimana menurut Anda, langkah apa yang perlu dilakukan agar bahasa kita semakin bergaung di forum internasional?