fraksipan.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia, menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap disinformasi dan hoaks yang marak beredar pasca-aksi yang berujung kericuhan di beberapa daerah. Ia menegaskan bahwa derasnya arus informasi digital yang tidak tervalidasi dapat memperkeruh suasana dan mengancam stabilitas nasional.

“Di tengah situasi yang masih rentan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi. Mari kita kembangkan sikap saring sebelum sharing agar tidak menjadi bagian dari penyebaran kabar bohong,” ujar Farah di Jakarta, Rabu (3/9).

Farah juga menyoroti pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, yang mengungkap adanya indikasi upaya terorganisir membanjiri media sosial dengan unggahan provokatif. Menurut Farah, hal tersebut berbahaya karena bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persatuan bangsa.

“Jika informasi mengenai upaya terorganisir ini benar, maka ini ancaman serius. Ada pihak-pihak yang secara sistematis ingin menciptakan kekacauan dengan narasi provokatif. Kita tidak bisa membiarkan kebhinekaan kita dipecah belah dengan cara seperti ini,” tegas Farah.

Ia menambahkan, penyebaran disinformasi yang masif tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah, media, bahkan sesama warga. Menurutnya, hal ini dapat merusak tatanan sosial serta mengganggu jalannya demokrasi di Indonesia.

Selain itu, Farah mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE) sudah mengatur sanksi tegas terkait penyebaran hoaks.

“Setiap orang yang menyebarkan hoaks dapat dikenakan sanksi pidana. Aturan ini harus menjadi pengingat serius bagi kita semua untuk lebih bertanggung jawab,” ujarnya.

Farah juga memberikan beberapa tips praktis agar masyarakat bisa terhindar dari jebakan hoaks, seperti memeriksa kredibilitas sumber berita, mengkritisi gaya penulisan, hingga menahan diri untuk tidak langsung menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menutup pernyataannya, Farah mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta menjadi garda terdepan dalam memerangi hoaks. Menurutnya, literasi digital dan kesadaran kolektif adalah kunci utama menjaga stabilitas negara di era informasi terbuka ini.

“Jangan biarkan hoaks merusak persatuan kita. Masyarakat harus menjadi benteng pertahanan utama dengan cerdas memilah informasi dan tidak ikut menyebarkan konten provokatif. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Bagaimana menurut Anda mengenai ajakan Farah Puteri Nahlia untuk melawan hoaks? Tinggalkan komentar Anda di bawah agar diskusi ini semakin hidup!