fraksipan.com — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Edi Oloan Pasaribu, menyoroti masih kuatnya ketidakadilan dalam penguasaan tanah di Indonesia. Ia menilai sebagian besar lahan dikuasai oleh segelintir pihak, sementara masyarakat adat dan desa justru kesulitan mengurus tanah leluhur yang telah mereka tempati turun-temurun.

“Tanah di Indonesia sebagian besar masih dikuasai oleh segelintir orang. Sementara masyarakat adat dan desa banyak yang kesulitan mengurus hak tanah leluhur mereka. Ini situasi yang tidak adil dan berpotensi menimbulkan konflik agraria,” ujar Edi dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Menteri ATR/BPN, Senin (8/9/2025).

Edi juga menyinggung persoalan program transmigrasi yang menurutnya menyisakan paradoks sosial. Ia menilai, pemerintah justru lebih mudah memberikan lahan kepada pendatang, sementara masyarakat lokal yang sudah lama berjuang untuk mempertahankan tanahnya sendiri malah sering terpinggirkan.

“Program transmigrasi kadang lebih mudah memberikan tanah kepada para pendatang ketimbang masyarakat lokal yang selama ini berjuang mempertahankan haknya. Ini bisa memicu resistensi sosial bila tidak segera diperbaiki,” tegas legislator asal Kalimantan Timur tersebut.

Ia meminta Kementerian ATR/BPN melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan pertanahan lebih berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya komunitas adat dan desa yang rentan kehilangan haknya. Menurutnya, penyelesaian persoalan ketidakadilan tanah dan redistribusi lahan adalah kunci untuk mencegah konflik agraria di masa mendatang.

“Negara harus hadir untuk memastikan masyarakat adat dan desa mendapatkan kepastian hukum atas tanah leluhur mereka. Jangan sampai tanah justru semakin terkonsentrasi di tangan segelintir orang,” pungkasnya.