fraksipan.id – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, memastikan partainya akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait status Surya Utama alias Uya Kuya, yang dinyatakan tidak bersalah dalam sidang etik dan dipulihkan sebagai anggota DPR RI.

Eddy menegaskan bahwa PAN selalu menjunjung tinggi asas kepatuhan terhadap hukum dan keputusan lembaga resmi, termasuk MKD.

“PAN itu taat asas, taat aturan, taat hukum. Jadi apa pun yang diputuskan oleh MKD tentu adalah keputusan yang kami akan hormati dan kami akan jalankan,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Ia menambahkan, putusan MKD bersifat final dan mengikat, sehingga PAN wajib melaksanakan sesuai ketentuan.

“Dan itu kan final dan mengikat, sehingga kami akan melaksanakan sesuai dengan keputusan yang diberikan oleh MKD,” lanjutnya.

Meski belum mengetahui secara pasti apakah surat penonaktifan Uya Kuya telah dicabut oleh DPP PAN, Eddy menegaskan bahwa langkah administratif akan segera dilakukan untuk menyesuaikan status Uya Kuya sebagai anggota DPR aktif.

“Saya masih belum tahu di internal partai, tetapi kita pasti akan menindaklanjuti keputusan MKD yang memulihkan status Mas Uya Kuya sejak putusan dibacakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eddy memastikan proses tindak lanjut akan berjalan otomatis sesuai prosedur partai.

“Jadi saya kira secara otomatis kita nanti akan menindaklanjuti putusannya. Yang penting apa pun diputuskan, kita akan menindaklanjuti sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh putusan MKD,” tegasnya.

Dengan demikian, keputusan MKD yang memulihkan status Uya Kuya menandai langkah PAN untuk kembali mengaktifkan kadernya tersebut dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPR RI.

Kembalinya Uya Kuya ke kursi parlemen disambut PAN dengan sikap patuh pada keputusan MKD. Menurut Anda, bagaimana dampaknya bagi dinamika Fraksi PAN di DPR?