fraksipan.id – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Dewi Coryati, menyoroti besarnya potensi wisata budaya di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pelestarian Budaya Komisi X DPR RI, Rabu (28/1/2026). Dalam pernyataannya, Dewi menekankan bahwa wisata budaya memegang peranan krusial dengan kontribusi mencapai 60 persen dari total pasar pariwisata nasional.
"Jika kita fokus pada budaya, kita sebenarnya sudah menguasai sekitar 60 persen pasar pariwisata. Ini berdampak nyata bagi ekonomi masyarakat sekaligus menjadi upaya pelestarian budaya kita," ujar legislator asal daerah pemilihan Bengkulu tersebut.
Namun, Dewi memberikan catatan kritis mengenai tantangan di lapangan, terutama terkait sinergitas antar-kementerian. Ia menyoroti adanya potensi benturan kepentingan antara target kunjungan wisatawan masif oleh Kementerian Pariwisata dengan misi pelestarian benda cagar budaya oleh Kementerian Kebudayaan.
Ia mencontohkan dilema yang terjadi pada situs-situs bersejarah seperti Candi Borobudur dan Benteng Fort Marlborough di Bengkulu. Menurutnya, kunjungan wisatawan yang terlalu padat dapat mengancam struktur bangunan akibat getaran dan beban, namun di sisi lain, sepinya pengunjung juga menjadi kerugian bagi sektor pariwisata daerah.
"Kita harus mencari win-win solution. Bagaimana koordinasi antara BUMN, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Kebudayaan agar pelestarian tetap terwujud tanpa mematikan sektor ekonomi. Kita mendukung transisi menuju wisata berkualitas (quality tourism) agar dampak positifnya lebih terasa bagi ketahanan cagar budaya," tambahnya.
Selain masalah infrastruktur, Dewi juga mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif, khususnya pada bidang fashion dan desain lokal. Ia meminta Kementerian Ekonomi Kreatif untuk membantu menjaga "pakem" atau keaslian desain daerah, seperti Batik Besurek dari Bengkulu dan ukiran Jepara, agar tetap memiliki nilai jual tinggi di pasar global tanpa meninggalkan akar budayanya.
Di akhir pernyataannya, Dewi Coryati juga mengingatkan seluruh mitra kementerian untuk tetap disiplin dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap dokumen kenegaraan dan proposal program, sesuai dengan amanat Undang-Undang.
"Sinergisitas lintas sektor, mulai dari pariwisata, ekonomi kreatif, hingga lingkungan hidup, adalah kunci agar warisan budaya Indonesia tidak hanya menjadi pajangan sejarah, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan bangsa," tutupnya.