fraksipan.id – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Bakri, menegaskan perlunya perlakuan tegas terhadap kendaraan umum maupun pribadi selama arus mudik dan balik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keselamatan penumpang dan ketertiban lalu lintas di jalur-jalur krusial.

Pernyataan tersebut disampaikan Bakri saat menjadi narasumber dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (23/12/2025), ketika membahas kesiapan penyeberangan menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten.

“Memang harus ada perlakuan khusus dan perlakuan tegas. Kalau angkutan umum itu yang perlu menjadi catatan kadang-kadang adalah manifes,” ujar Bakri.

Ia menyoroti masih adanya persoalan manifes penumpang, terutama di pelabuhan-pelabuhan kecil yang kerap luput dari pengawasan ketat. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan risiko keselamatan karena data penumpang tidak sesuai dengan kapasitas kapal.

“Kalau dari Merak mungkin manifesnya oke, tapi di beberapa pelabuhan daerah—yang sering disebut pelabuhan tikus—manifesnya kadang tidak sesuai,” lanjutnya.

Bakri juga menekankan pentingnya kelengkapan sarana dan prasarana keselamatan, mulai dari pelampung hingga kepatuhan terhadap batas kapasitas penumpang. Ia meminta aparat di lapangan, termasuk ASDP, Korlantas Polri, serta petugas pengamanan lainnya, untuk bertindak tegas tanpa kompromi.

“Bagi kendaraan yang tidak lengkap persyaratan dan keamanannya, ditilang saja. Ini demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Menurut Bakri, ketegasan aparat menjadi kunci karena masih ada sebagian pengguna jalan yang nekat dan abai terhadap aturan. Ia menilai regulasi lintas sektor sebenarnya sudah memadai, mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, BMKG, Basarnas, hingga Korlantas.

“Yang penting hari ini adalah manusianya—mau taat aturan atau tidak. Aturannya sudah bagus, tinggal pelaksanaannya dan kedisiplinan pengguna jalan,” pungkas Bakri.