fraksipan.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Komisi XIII, H. Arisal Aziz, menegaskan pentingnya penguatan dan efektivitas layanan imigrasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI pada Jumat, 25 Juli 2025.
Dalam kunjungan yang juga bertujuan meninjau pelaksanaan layanan hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan di daerah super prioritas pariwisata itu, Arisal menyoroti kebutuhan mendesak akan peningkatan kualitas layanan keimigrasian, seiring melonjaknya kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo.
“Labuan Bajo ini favorit wisatawan, terutama wisatawan asing. Dari data yang kami terima, hanya dalam kurun Januari hingga April 2025 saja, sudah sekitar 58.000 wisatawan keluar-masuk melalui Labuan Bajo. Angka ini diprediksi akan terus meningkat hingga akhir tahun,” ungkap politisi asal Sumatera Barat tersebut.
Melihat tren tersebut, Arisal menilai bahwa peningkatan status Kantor Imigrasi Labuan Bajo dari Kelas II menjadi Kelas I sangat layak untuk dipertimbangkan.
“Sudah semestinya layanan imigrasi di Labuan Bajo lebih sigap, cepat, dan memadai. Status kelas imigrasi perlu ditingkatkan untuk mendukung mobilitas lintas negara yang semakin tinggi,” tambahnya.
Selain fokus pada isu keimigrasian, Arisal Aziz juga menyoroti meningkatnya jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di NTT yang diakibatkan oleh tingginya kasus tindak pidana. Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan kondusif.
“Pencegahan harus dimulai dari masyarakat. Peran tokoh agama dan tokoh adat sangat strategis untuk meredam potensi konflik dan kriminalitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperluas layanan hukum ke daerah-daerah terpencil dan kawasan strategis wisata, termasuk Labuan Bajo. Ia menyebut layanan berbasis digital dan mobile service terus dikembangkan, meskipun tantangan sumber daya manusia dan keterbatasan anggaran masih menjadi hambatan utama.
“Kami juga sedang mendorong hadirnya regulasi daerah yang bisa melindungi kekayaan intelektual lokal. Ini penting untuk menjaga warisan budaya masyarakat NTT,” ungkapnya.
Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Labuan Bajo diharapkan tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor hukum, HAM, dan imigrasi, terutama di destinasi wisata unggulan seperti Labuan Bajo.