fraksipan.com - Arisal Aziz, Anggota DPR RI Fraksi PAN, dengan tegas menolak rencana relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan merugikan masyarakat yang selama ini sudah hidup dan berjuang di wilayah tersebut.

Komisi XIII DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan-Pertanahan di Riau, Kementerian HAM, Komnas HAM, LPSK, dan Aliansi Mahasiswa, menegaskan sikap penolakan tersebut. Rapat berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (19/9).

Dalam pernyataannya, Arisal Aziz menegaskan bahwa relokasi bukanlah solusi yang adil bagi masyarakat. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya terjadi di Riau, namun juga di berbagai daerah lain, termasuk Sumatera Barat. Ia menilai adanya indikasi keterlibatan oknum-oknum dan praktik mafia dalam penguasaan tanah masyarakat.

“Untuk itu ya, relokasi ini kita batalkan saja. Inilah tugas kita sebagai wakil rakyat berjuang untuk rakyat. Berjuang terus, kita ada di depan, di samping, dan di belakang masyarakat untuk mendukung penyelesaian masalah ini. Keputusan kami adalah dari DPR RI, khususnya saya Arisal Aziz dari Fraksi PAN, meminta permasalahan ini kita hentikan dan kita batalkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Fraksi PAN yang sejak awal konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat di daerah konflik agraria. Arisal Aziz juga menekankan agar pemerintah, khususnya Kementerian HAM, bertindak tegas dan tidak hanya sekadar mengeluarkan rekomendasi tanpa penyelesaian nyata.

Bagaimana pendapat Anda tentang sikap tegas Arisal Aziz dari Fraksi PAN dalam membela masyarakat Riau? Silakan tinggalkan komentar Anda di bawah untuk ikut berdiskusi.