fraksipan.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PAN, Ir. H. Herry Dermawan, menegaskan bahwa udang Indonesia aman dikonsumsi. Ia memastikan kadar radiasi yang ditemukan pada udang beku asal Indonesia masih jauh di bawah ambang batas aman konsumsi, baik menurut standar nasional maupun internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Herry di sela kegiatan reses di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025), menanggapi isu penolakan ekspor udang beku Indonesia oleh Amerika Serikat yang belakangan ramai diperbincangkan.
“Memang benar udang itu terdeteksi mengandung Cs-137, tapi kadar paparannya sangat kecil. Jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan Indonesia maupun Amerika Serikat,” ujar Herry Dermawan.
Kadar Radiasi di Bawah Ambang Batas Aman
Herry menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan kadar paparan radioaktif Cesium 137 (Cs-137) pada udang beku asal Indonesia hanya sekitar 68 becquerel (Bq/kg), bahkan ada yang di bawah 1 Bq/kg.
Sebagai perbandingan, ambang batas aman di Amerika Serikat mencapai 1.200 Bq/kg, sedangkan Indonesia menetapkan batas yang lebih ketat, yakni 500 Bq/kg.
“Kalau dilihat dari angka-angkanya, udang kita masih sangat aman untuk dikonsumsi. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.
Menurut Herry, data tersebut bersumber dari hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang telah melakukan pengujian intensif hingga akhir September 2025. Ia juga mengutip penjelasan Kusnanto, Staf Pengajar di Departemen Nuklir dan Teknik Fisika UGM, yang menegaskan batas aman di Indonesia adalah 500 Bq/kg.
Dugaan Faktor Politis di Balik Penolakan AS
Lebih lanjut, Herry menilai keputusan otoritas Amerika Serikat menolak impor udang Indonesia tidak sepenuhnya berdasarkan alasan teknis atau keamanan pangan. Ia menduga terdapat faktor politis yang memengaruhi keputusan tersebut.
“Ini bukan semata-mata soal radiasi, tapi persoalan politis. Karena aneh saja, kadar radiasi udang itu masih di bawah ambang batas aman mereka, tapi ditolak juga,” ujarnya.
Dukung Pernyataan Menko Pangan dan Imbau Hati-Hati Berkomentar
Herry menilai pernyataan Menko Pangan Zulkifli Hasan yang menegaskan bahwa udang Indonesia aman dikonsumsi sudah tepat dan berdasarkan fakta ilmiah. Ia mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan pendapat publik, terutama terkait isu yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kita jangan ikut-ikutan memperkeruh suasana. Mari dukung dengan data ilmiah, bukan opini,” tambahnya.
Perketat Pengawasan Barang B3 dari Luar Negeri
Herry juga menyoroti kemungkinan bahwa paparan Cs-137 pada udang berasal dari bahan berbahaya dan beracun (B3) yang masuk dari luar negeri. Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Masuknya barang-barang B3 dari luar negeri harus dikontrol ketat. Tujuannya agar udang beku kita benar-benar zero radiasi,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Dengan merujuk pada hasil riset BRIN dan standar internasional, Herry memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan produk perikanan nasional.
“Udang Indonesia aman dikonsumsi, tidak perlu panik,” pungkasnya.