fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mendesak pemerintah memperkuat pengawasan terhadap peredaran gula kristal rafinasi (GKR) di pasar. Ia menegaskan, GKR tidak boleh diperjualbelikan untuk konsumsi rumah tangga karena akan merugikan petani gula dalam negeri.

Hal ini disampaikan Ahmad Yohan merespons temuan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menemukan GKR beredar di sejumlah daerah dan dikonsumsi masyarakat.

“Komisi IV DPR mendorong pemerintah agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan peredaran gula rafinasi. Jangan sampai menjadi konsumsi rumah tangga karena akan merugikan para petani gula,” ujar Yohan dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

Politisi PAN asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjelaskan, keberadaan GKR di pasar jelas membuat gula lokal sulit bersaing. Harga gula rafinasi yang lebih murah membuat masyarakat beralih, sementara gula dari tebu petani tidak terserap optimal.

“Masyarakat tentu akan memilih untuk membeli gula rafinasi. Akibatnya, gula lokal yang menyerap dari petani tebu tidak bisa bersaing. Ini merugikan petani gula kita karena harga tebu jatuh,” katanya.

Yohan meminta kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan, untuk memperketat pengawasan di lapangan. Menurutnya, GKR harus tetap pada jalurnya, yakni hanya untuk industri makanan dan minuman.

“Gula rafinasi jelas peruntukannya bagi industri makanan minuman. Tidak boleh jadi konsumsi rumah tangga,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa GKR hanya diperuntukkan bagi industri. Pemerintah, kata Zulhas, telah melakukan evaluasi menyeluruh dengan kementerian, lembaga, serta aparat terkait untuk mencegah kebocoran GKR ke pasar rumah tangga.

Selain itu, pemerintah mempercepat penyerapan gula lokal melalui kemitraan dengan industri dan penugasan BUMN pangan. Harga acuan juga ditetapkan agar petani memperoleh keuntungan yang wajar sekaligus menjaga daya saing industri.

“Kami ingin memastikan petani tebu mendapatkan kepastian pasar dan harga yang adil. Gula petani sudah diserap, dan kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran proses ini,” ujar Zulhas.

Ia menambahkan, ketahanan pangan tidak hanya berbicara soal ketersediaan, tetapi juga keberlanjutan dan keadilan. “Tugas pemerintah adalah memastikan semua pihak merasakan manfaat dari kebijakan yang dijalankan,” ucap Zulhas.