faksipan.id - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Arisal Aziz, menyatakan dukungan penuh terhadap peran strategis Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam melindungi hak asasi, khususnya bagi kelompok rentan.

Pernyataan tersebut disampaikan Arisal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2026).

Arisal menegaskan bahwa dukungan tersebut harus dibarengi dengan langkah konkret di lapangan, terutama dalam menangani dugaan pelanggaran hak perempuan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang menurutnya berkaitan dengan konflik tanah ulayat dan aktivitas tambang ilegal.

“Kami mendukung penuh keberadaan dan fungsi Komnas HAM serta Komnas Perempuan. Namun dukungan itu harus dibuktikan dengan kehadiran langsung di lapangan. Kasus di Pasaman Barat ini menyangkut perempuan lanjut usia yang diduga mengalami kekerasan dan pengusiran dari tanah ulayatnya,” ujar Arisal.

Ia mengungkapkan, kasus tersebut telah dilaporkan secara pidana kepada aparat penegak hukum di Polda Sumatera Barat. Menurutnya, keterlibatan langsung lembaga negara menjadi penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada korban.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, Arisal menyatakan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Ia juga mengaitkan konflik lahan dengan dampak lingkungan yang lebih luas, termasuk potensi bencana akibat aktivitas tambang ilegal.

“Saya meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan turun bersama Komisi XIII DPR RI untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Ini bukan sekadar laporan di atas kertas, tapi soal keadilan dan perlindungan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.