fraksipan.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama masyarakat di Kediaman RT Rully, Kelurahan Sudimara Selatan, Kota Tangerang Selatan, Senin malam (15/12/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Stabilitas dan Ketertiban Nasional melalui Kolaborasi Publik sebagai Wujud Penguatan NKRI”.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan menjadi ruang dialog kebangsaan yang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dalam pemaparannya, Okta Kumala Dewi menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—tidak cukup hanya dipahami secara teoritis, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat melalui kolaborasi yang erat antara warga dan pemerintah.
“Stabilitas dan ketertiban nasional dimulai dari lingkungan terkecil. Jika masyarakat solid, saling menjaga, dan mau berkolaborasi, maka keutuhan NKRI akan semakin kuat,” ujar Okta Kumala Dewi.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan sosial di era saat ini menuntut adanya komunikasi yang baik, penyelesaian masalah secara musyawarah, serta sikap saling menghormati antarwarga sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Sementara itu, RT Rully menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar di lingkungan tempat tinggalnya. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Okta di lingkungan kami. Sosialisasi ini mengingatkan warga bahwa menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia menilai kegiatan ini mampu mendorong warga untuk semakin aktif berkomunikasi, bergotong royong, serta menyelesaikan persoalan lingkungan secara kekeluargaan.
Menutup kegiatan sosialisasi, Okta Kumala Dewi mengajak seluruh warga Sudimara Selatan untuk terus memperkuat kolaborasi publik, menjaga persatuan, serta menjadikan Empat Pilar Kebangsaan sebagai pedoman dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.