fraksipan.com - Pembangunan jalan penghubung Jembatan Jelai, Kalimantan Tengah (Kalteng) menuju Desa Sukaramai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dipastikan mulai dikerjakan tahun ini melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah/IJD.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Anggota DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Syauqie, yang juga duduk di Komisi V DPR RI dari Dapil Kalteng, pada Sabtu (13/9/2025).

“Alhamdulillah, Ketua Komisi V, Pak Lasarus mendukung penuh dan langsung menyampaikan kepada Dirjen Bina Marga. InsyaAllah tahun ini pengerjaan dimulai,” ujar Syauqie.

Ruas jalan yang akan dibangun adalah jalur Manismata menuju Ketapang sepanjang kurang lebih 4 kilometer. Menurut Syauqie, keberadaan jalan tersebut akan memangkas jarak tempuh masyarakat Kalteng menuju Kalbar secara signifikan.

“Manfaatnya besar sekali bagi masyarakat. Akses kita jauh lebih dekat untuk menuju Kalbar,” tegasnya.

Jawaban atas keluhan masyarakat

Syauqie mengakui, pembangunan jalan lintas provinsi itu selama ini terkendala keterbatasan anggaran daerah. Namun kini, pemerintah pusat menyetujuinya melalui skema IJD.

“Kita tidak menyalahkan pemerintah daerah, karena anggaran memang terbatas. Maka kita hadir sebagai penyambung lidah masyarakat agar pemerintah pusat turun tangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses transportasi antarprovinsi.

“Semua ini untuk kepentingan masyarakat, supaya aktivitas ekonomi dan mobilitas lebih lancar,” tutup Syauqie.

Pembangunan jalan penghubung Kalteng–Kalbar ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarprovinsi, mempercepat distribusi logistik, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi kawasan perbatasan kedua provinsi.

Apa pendapat Anda mengenai pembangunan jalan penghubung Kalteng-Kalbar ini? Silakan tinggalkan komentar Anda di bawah untuk berdiskusi bersama.