fraksipan.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi prioritas utama yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Menurut Andi Yuliani Paris, pembahasan RUU ini berfokus pada revisi pasal-pasal terkait pengawasan lembaga keuangan, sesuai amanah dari Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan lebih kuat dan mampu menjawab tantangan sektor keuangan nasional.

“Ya. P2SK mudah-mudahan bisa selesai di masa sidang ini atau mungkin di masa sidang yang akan datang. Tapi itu prioritas ya, karena itu amanah dari Mahkamah Konstitusi. Ada beberapa yang harus dilakukan revisi pada pasal dan ayat, dan sekarang sudah dibahas di Komisi XI. Mudah-mudahan bisa rampung segera,” ujar Andi Yuliani Paris.

Fraksi PAN melalui Andi Yuliani Paris berkomitmen mendorong penyelesaian RUU ini sebagai langkah strategis memperkuat sistem keuangan Indonesia. Penyelesaian RUU P2SK diharapkan tidak hanya memperbaiki regulasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi lembaga keuangan dan masyarakat luas.

Dengan fokus pada pengawasan dan transparansi, Andi Yuliani Paris menilai revisi ini akan membawa dampak positif bagi stabilitas perekonomian nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.

Bagaimana menurut Anda mengenai langkah yang didorong Andi Yuliani Paris dalam pembahasan RUU P2SK ini? Silakan tinggalkan komentar Anda di bawah untuk berdiskusi lebih lanjut.