fraksipan.id — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ajbar, menyoroti masih maraknya perkebunan sawit ilegal di dalam kawasan hutan yang dinilainya menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah dalam agenda pemulihan lingkungan.
Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan serta Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran direksi PT Perkebunan Nusantara (Holding), Perum Perhutani, dan PT Inhutani di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (19/1/2026), Ajbar mengungkapkan masih terdapat sekitar 3,3 juta hektare lahan sawit yang berada di kawasan hutan.
Ia mencatat, dari jumlah tersebut, sekitar 1,5 juta hektare telah dikuasai kembali oleh negara. Namun, Ajbar mempertanyakan arah pengelolaan lahan yang telah direklamasi tersebut.
“Kami ingin kejelasan, 1,5 juta hektare yang sudah dikuasai kembali ini mau dibawa ke mana. Apakah dialihkan ke perhutanan sosial atau skema lain? Jangan sampai hanya selesai di administrasi, tapi pemulihan di lapangan tidak berjalan,” tegas Ajbar.
Selain persoalan sawit ilegal, Ajbar juga menyoroti target pemerintah untuk merehabilitasi hutan seluas 12 juta hektare yang dinilainya sangat ambisius. Ia mengingatkan bahwa target besar tersebut harus diiringi dengan kesiapan sumber daya di lapangan, khususnya jumlah dan perlindungan bagi aparat polisi hutan (Polhut).
Menurutnya, dengan jumlah Polhut yang saat ini masih terbatas, pemerintah perlu menyusun strategi rekrutmen, penguatan perlindungan hukum, serta pemenuhan sarana dan prasarana agar pengawasan dan rehabilitasi hutan dapat berjalan efektif.
“Kalau targetnya besar, tapi petugas di lapangan tidak cukup dan tidak dibekali dengan perlindungan serta peralatan yang memadai, ini akan sulit dicapai,” pungkasnya.